Facebook

header ads

Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Tetapkan Sugiri Sancoko – Lisdyarita Sebagai Bupati dan Wakil bupati Terpilih

GemaSuara, Ponorogo
Pasangan Sugiri Sancoko – Lisdyarita ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Kamis (06/02/2025) 

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Ponorogo, Minggu (09/02/2025). Agenda rapat yaitu pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2020 serta pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan bahwa setelah sidang paripurna ini, DPRD akan segera mengusulkan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk disahkan secara resmi.

“Pengumuman ini akan kami kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur agar mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan jadwal pelantikan yang akan dilaksanakan bersama dengan bupati dan wali kota lainnya,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, menambahkan, Bupati dan Wakil bupati Ponorogo hasil Pilkada 2020 akan menjabat sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan tahun 2024.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024, masa jabatan pertama Sugiri Sancoko – Lisdyarita akan berakhir bersamaan dengan pelantikan mereka untuk periode kedua," ujarnya.

Sementara itu, Sugiri Sancoko mempersembahkan kemenangan pada rakyat. Ia dan Wabup akan bergotong-royong dengan masyarakat untuk menjalankan amanah dan mewujudkan mimpi dan harapan warga Ponorogo. 

"Terima kasih pada semua pihak, ini adalah amanah yang akan kami jalani bersama. Mari seluruh elemen masyarakat bergotong-royong dan berjalan ke arah tujuan yang sama yakni membangun Ponorogo dan menyejahterakan rakyatnya," ungkapnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar