Tanah gerak tersebut mengakibatkan ratusan warga mengungsi. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan, rumah - rumah warga terpantau telah retak. Bahkan ada jalan yang terbelah dan sebagian bangunan yang ambrol.
Gubernur juga mengunjungi tempat pengungsian, yang menampung 139 jiwa dari 37 KK. Mengingat parahnya tanah gerak, rumah - rumah warga tidak layak dan tidak aman lagi untuk ditinggali. Maka Gubernur memutuskan secepatnya untuk dilakukan relokasi.
"Tadi kita lihat di lokasi ada pergerakan tanah. Rumah - rumah yang terdampak tanah gerak ini tidak bisa dihuni lagi, jadi harus secepatnya direlokasi. Saya minta Pak Bupati untuk mencari lahannya. Nanti kami dari Pemprov akan menganggarkan 50 juta rupiah per satu unit rumah," katanya.
Rencananya total ada 43 unit rumah yang akan dibangun. Untuk lahan relokasinya, Kang Bupati Ponorogo melakukan koordinasi dengan pihak Perhutani. Lokasinya masih berada di Desa Tumpuk, sehingga status kependudukan warga tidak berubah.
"Kita telah temukan calon lahan relokasi yang merupakan milik Perhutani. Statusnya aman karena bukan hutan lindung, tapi hutan produksi. Hari Senin nanti kita rapatkan dengan Perhutani dan pihak terkait lainnya," terang Kang Bupati.
Lahan Perhutani yang dimaksud Kang Bupati berada sekitar 2 kilometer dari tempat pengungsian, tepatnya di Petak 149 Lumur Jati. Luas lahan relokasi diperkirakan sekitar 4 ribu meter persegi. (Red)
0 Komentar