Razia ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Menurut Kepala Satpol PP Ponorogo Joni Widarto, pelajar yang bolos itu melanggar peraturan tentang ketertiban umum. Dirinya menegaskan bahwa Satpol PP akan menertibkan pelanggaran - pelanggaran.
"Razia merupakan respon kami pada aduan masyarakat. Razia ini juga penegakan Perda nomor 5 tahun 2011 tentang ketertiban umum. Saya harap taati peraturan yang ada, apalagi kami punya Tim Reaksi Cepat yang bisa kami tugaskan secara cepat ketika ada aduan dari warga," jelas Joni Widarto.
Ketika dirazia, 17 pelajar itu masih memakai seragam sekolah. Untuk pembelajaran dan memberikan efek jera, pelajar berikut motornya dibawa ke Mapolsek Somoroto. Perwakilan dari sekolah pelajar tersebut juga turut dipanggil.
"Pelajar yang terjaring razia di depan lapangan Taap dan pinggir jalan di Desa Semanding ini ada yang dari MTs, SMP, SMA, dan SMK. Mereka dan sepeda motornya kami bawa ke Polsek Somoroto," kata Siswanto, Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Kebakaran Satpol PP Ponorogo.
Di Mapolsek Somoroto, 17 pelajar itu diberikan pembinaan. Kemudian mereka dijemput oleh perwakilan sekolah masing - masing. Razia kali ini merupakan awal, ke depan razia akan dilakukan di semua wilayah. (Red)
0 Komentar