Facebook

header ads

Masyarakat Harus Cermati Ciri - Ciri Rokok Ilegal


Gemasuara, Ponorogo - Oknum tidak bertanggung jawab selalu mencari cara untuk membuat rokok ilegal terlihat seperti rokok yang legal. Namun ada beberapa ciri yang dapat diamati untuk membedakan. Masyarakat perlu jeli dan cermat melihat ciri - ciri tersebut.

Kepala Satpol PP Ponorogo, Joni Widarto mengatakan bahwa rokok ilegal bisa dikenali dari pita. "Kalau rokok ilegal yang tidak ada pitanya pasti mudah dikenali. Nah masyarakat perlu cermat melihat pita kemasan rokok, karena bisa saja pitanya palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukan," terangnya.

Dari sosialisasi pemberantasan cukai tembakau ilegal yang dilakukan Satpol PP, adapun ciri - ciri rokok ilegal yaitu:

1. Rokok Polos Tanpa Direkati Pita Cukai
Ciri ini mudah untuk dikenali, karena kemasan rokok yang polos tanpa ada pita cukainya.

2. Rokok Dilekati Pita Cukai, Namun Palsu
Ciri ini ditandai dengan adanya kemasan rokok yang dilekati pita cukai yang tidak dicetak oleh konsorsium, serta tidak disediakan oleh bea cukai.

3. Rokok Dilekati Pita Cukai, Namun Tidak Untuk Peruntukannya
Kemasan rokok dilekati pita cukai yang asli. Hanya saja pita cukai yang dilekatkan bukan merupakan pita cukai yang sesuai.

4. Rokok Dilekati Pita Cukai, Namun Terlihat Sobek / Bekas Pakai
Kemasan rokok ini dilekati pita cukai, hanya saja pita cukai yang dilekatkan adalah bekas pakai dan biasanya sudah robek. (Adv)

Posting Komentar

0 Komentar